Pemkab Buleleng Tata Kawasan Pantai Singaraja, Bupati Sutjidra Pastikan Proses Berjalan Lancar

 

Penataan sempadan pantai dilakukan untuk menghadirkan ruang publik yang lebih bersih, indah, dan ramah bagi masyarakat.


SINGARAJA, IKLIKBALI – Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai melakukan penataan kawasan sempadan Pantai Singaraja dengan membongkar sejumlah bangunan yang berdiri di wilayah Kelurahan Kampung Baru, Jumat (10/7). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra didampingi Wakil Bupati Gede Supriatna.

Penataan kawasan dilakukan setelah pemerintah melakukan komunikasi intensif dengan warga setempat. Sebanyak 49 kepala keluarga yang menempati bangunan di sempadan pantai telah menyatakan dukungan dan bersedia memindahkan barang-barang mereka secara mandiri.

Bupati Sutjidra mengatakan, penataan kawasan pesisir merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertata sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat.

“Ke depan, kawasan sempadan pantai ini akan dilengkapi berbagai fasilitas publik seperti jalur pejalan kaki dan ruang terbuka yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk beraktivitas maupun berekreasi,” kata Sutjidra.

Menurutnya, pembongkaran bangunan ditargetkan selesai dalam waktu tiga hari. Setelah itu, proses penataan akan dilanjutkan secara bertahap dengan tetap melibatkan masyarakat sekitar.

Selain menata fisik kawasan, Pemkab Buleleng juga akan memperkuat edukasi terkait kebersihan lingkungan, termasuk pengelolaan limbah usaha rumah tangga.

“Kesadaran masyarakat sudah mulai tumbuh. Nantinya, kami bersama Dinas Lingkungan Hidup akan kembali memberikan sosialisasi mengenai pengelolaan limbah, khususnya bagi pelaku industri tempe dan tahu,” jelasnya.

Melalui kerja sama seluruh pihak, pemerintah berharap kawasan pesisir Singaraja dapat menjadi lingkungan yang sehat, tertata, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.