| Dinkes Buleleng Tegaskan Insiden di Puskesmas Gerokgak 2 Dipicu Kesalahpahaman dan Kepanikan Keluarga Pasien |
SINGARAJA, IKLIKBALI - Pemahaman masyarakat terkait prosedur penggunaan ambulans jenazah maupun ambulans kegawatdaruratan di fasilitas kesehatan di Kabupaten Buleleng dinilai masih perlu ditingkatkan. Kurangnya pemahaman terhadap prosedur layanan disebut dapat memicu kesalahan informasi hingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Puskesmas Gerokgak 2, dr. I Nyoman Suardyatma, saat memberikan penjelasan terkait kejadian yang terjadi di Puskesmas Gerokgak 2, Desa Pejarakan, Rabu (7/1).
Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi akibat miskomunikasi yang dipicu kepanikan keluarga pasien serta kurangnya kesabaran dalam menerima penjelasan dari petugas medis. Ia menjelaskan, pada Sabtu, 3 Januari 2026, keluarga membawa pasien dalam kondisi tidak sadarkan diri dan langsung mendapat penanganan sesuai prosedur medis. Namun pasien kemudian dinyatakan meninggal dunia.
“Setelah pasien dinyatakan meninggal, pihak keluarga meminta meminjam ambulans untuk mengantar jenazah. Sementara Puskesmas Gerokgak 2 tidak memiliki ambulans jenazah, sedangkan ambulans kegawatdaruratan hanya diperuntukkan bagi layanan rujukan pasien darurat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak puskesmas sebenarnya telah berupaya membantu dengan memfasilitasi ambulans jenazah dari Puskesmas Gerokgak 1. Namun, karena kondisi keluarga yang sudah terlanjur panik dan emosional, terjadi pelampiasan emosi berupa tindakan menendang tempat sampah serta memukul ambulans milik puskesmas dan ambulans TNI yang saat itu sedang terparkir.
“Video yang viral di media sosial tidak sepenuhnya benar. Kami sudah berusaha membantu proses pengantaran jenazah, hanya saja perlu waktu menunggu ambulans jenazah datang dari Desa Gerokgak. Semua tindakan yang dilakukan petugas sudah sesuai prosedur dan aturan,” tegasnya.
Untuk meluruskan informasi yang berkembang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, dr. Sucipto, melakukan koordinasi bersama Camat Gerokgak I Gede Arya Rimbawan Giri, Kapolsek Gerokgak Kompol I Made Derawi, serta Perbekel Desa Pejarakan I Made Astawa.
Pihaknya menyayangkan insiden tersebut karena dipicu kesalahpahaman dan emosi sesaat. Ke depan, Dinas Kesehatan berkomitmen meningkatkan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang.
“Seluruh pihak, termasuk Kapolsek Gerokgak, berkomitmen menjaga keamanan tenaga kesehatan di wilayah Kecamatan Gerokgak sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai SOP pelayanan dan penggunaan ambulans,” ujarnya.
Pemerintah juga berharap masyarakat dapat memahami aturan layanan kesehatan yang telah menjadi komitmen Pemkab Buleleng, sehingga pelayanan dapat berjalan tertib dan nyaman bagi semua pihak.
Selain itu, masyarakat diimbau lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi di media sosial, terutama informasi yang belum terverifikasi kebenarannya dan berpotensi mendiskreditkan pihak tertentu demi menarik simpati publik.
“Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial karena sudah ada aturan yang mengatur melalui Undang-Undang ITE,” pungkasnya








Social Plugin