| Verifikasi Data Berbasis NIK Diharapkan Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran dan Minimalkan Kecemburuan Sosial |
SINGARAJA, IKLIKBALI – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat validasi data penerima bantuan sosial melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan Portal Perlinsos bagi agen Perlinsos se-Kabupaten Buleleng. Kegiatan yang digelar Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) tersebut juga dirangkaikan dengan peluncuran inovasi layanan sosial BESTIE Buleleng di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Selasa (12/5/2026).
Bimtek penggunaan Portal Perlinsos dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa yang mewakili Bupati Buleleng dan diikuti seluruh agen Perlinsos se-Kabupaten Buleleng.
Dalam sambutannya, Sekda Gede Suyasa mengatakan Portal Perlinsos menjadi langkah strategis pemerintah untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Melalui sistem tersebut, data masyarakat kategori desil 1 hingga desil 5 akan diverifikasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Sekitar 103 ribu kepala keluarga di Buleleng akan diverifikasi melalui aplikasi ini. Ketika NIK dimasukkan, sistem akan menampilkan kondisi sosial ekonomi masyarakat sehingga dapat diketahui siapa yang layak menerima bantuan sosial dan siapa yang perlu dievaluasi kembali,” jelasnya.
Menurutnya, validasi data yang lebih akurat akan membantu pemerintah meminimalkan ketidaktepatan penerima bantuan sekaligus meredam kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Dalam prosesnya, agen Perlinsos memiliki peran penting membantu masyarakat melakukan penginputan data ke dalam sistem aplikasi.
Terkait inovasi Bersama Edukasi Sebaya Tumbuhkan Inspirasi dan Empati (BESTIE) Buleleng, Sekda Suyasa menyampaikan apresiasi kepada Dinsos P3A Buleleng atas inovasi layanan sosial tersebut. Ia menilai aplikasi BESTIE akan membantu mempercepat penanganan masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial namun belum terdata dalam sistem perlindungan sosial.
“Kalau ada masyarakat yang melihat warga lain layak menerima bantuan sosial tetapi belum masuk data Perlinsos, itu bisa dilaporkan melalui aplikasi BESTIE dengan memasukkan identitas dan NIK yang bersangkutan. Nantinya akan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3A Buleleng, I Putu Kariaman Putra, menjelaskan pihaknya telah menyiapkan sebanyak 1.138 agen Perlinsos untuk mendampingi masyarakat dalam proses penginputan data.
Menurutnya, selain dapat dilakukan secara mandiri, masyarakat juga dapat meminta bantuan agen Perlinsos apabila mengalami kendala saat menggunakan aplikasi.
Ia menambahkan, masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya juga diberikan ruang untuk melakukan usul sanggah dengan melampirkan bukti pendukung.
“Misalnya terkait kepemilikan aset atau penggunaan daya listrik yang tidak sesuai fakta di lapangan, itu bisa diajukan sanggahan agar hasil verifikasi lebih tepat,” tutup Kariaman Putra.









0 Komentar