Pemkab Tabanan Jemput Program BSPS ke Pusat, Fokus Tuntaskan Rumah Tidak Layak Huni

 

Wabup I Made Dirga Perjuangkan Bantuan Rumah Layak Huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Tabanan

JAKARTA, IKLIKBALI – Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat langkah pengentasan kemiskinan ekstrem melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga bersama jajaran Pemkab Tabanan melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Audiensi tersebut dilakukan dalam rangka pengajuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Tabanan.

Program BSPS diprioritaskan bagi masyarakat kategori Desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya warga yang masih menempati rumah tidak layak huni.

Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan diterima langsung oleh H. Agus Wahidin beserta jajaran Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan.

Dalam pertemuan tersebut, Direktorat Jenderal menyambut positif komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam upaya penanganan RTLH secara bertahap dan berkelanjutan. Program BSPS dinilai menjadi langkah strategis pemerintah untuk membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak, aman, sehat, dan nyaman.

Wakil Bupati I Made Dirga menegaskan bahwa penanganan RTLH merupakan bagian penting dari strategi pengentasan kemiskinan di Kabupaten Tabanan.

“Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya rumah layak huni, menjadi salah satu fokus pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap dukungan program BSPS ini dapat membantu masyarakat Tabanan yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Menurutnya, langkah jemput program ke pemerintah pusat tersebut menjadi bentuk keseriusan Pemkab Tabanan dalam mempercepat peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Sinergi yang terus terjalin diharapkan mampu memperluas akses bantuan perumahan bagi masyarakat kurang mampu sekaligus menekan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tabanan secara bertahap dan berkelanjutan.

Posting Komentar

0 Komentar