![]() |
| Perang Api Warisan Leluhur Desa Adat Padangbulia Kembali Digelar Jelang Nyepi Tahun Baru Caka 1948 |
Prosesi meamuk-amukan dilaksanakan usai upacara mecaru dengan menggunakan sarana daun kelapa kering (danyuh) yang dibakar, kemudian saling diadu hingga menimbulkan percikan api. Meski terlihat seperti aksi saling “mengamuk”, tradisi tersebut memiliki makna filosofis mendalam bagi umat Hindu.
Kelian Desa Adat Padangbulia, I Gusti Ketut Semara, menjelaskan tradisi yang juga dikenal dengan sebutan mapuput tersebut menjadi pengingat penting bagi umat Hindu dalam menjalankan Catur Brata Penyepian.
Menurutnya, api yang dipertemukan dalam tradisi itu melambangkan emosi dan hawa nafsu manusia yang harus dikendalikan.
“Maknanya adalah bagaimana kita mampu memadamkan api amarah dalam diri. Ini menjadi simbol pengendalian diri agar pelaksanaan Nyepi bisa dijalankan dengan penuh kesucian,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).
Selain memiliki nilai spiritual, tradisi tersebut juga dinilai mampu memperkuat rasa kebersamaan antarwarga. Suasana penuh semangat dan kegembiraan tampak saat masyarakat berkumpul mengikuti prosesi yang sekaligus menjadi momentum mempererat tali persaudaraan di tengah kehidupan bermasyarakat.
Tradisi meamuk-amukan sendiri telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Pengakuan tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat oleh Gubernur Bali Wayan Koster kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng pada tahun 2025 lalu.
Status sebagai WBTB semakin mempertegas pentingnya menjaga dan melestarikan tradisi leluhur di tengah perkembangan zaman.
Kalangan generasi muda pun turut ambil bagian menjaga eksistensi tradisi tersebut. Salah seorang pemuda, Putu Yoga, mengaku telah mengikuti tradisi meamuk-amukan sejak duduk di bangku SMP.
“Ini sudah jadi tradisi turun-temurun. Walaupun pernah kena percikan api, tetap ikut karena ini bagian dari budaya kami,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Putu Gede Susila Mahendra yang menyebut tradisi tersebut menjadi momen paling dinantikan menjelang Hari Raya Nyepi. Menurutnya, selain menghadirkan keseruan, tradisi tersebut juga menjadi kebanggaan generasi muda dalam menjaga warisan budaya leluhur.
Dengan pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, masyarakat berharap tradisi meamuk-amukan semakin dikenal luas hingga tingkat nasional maupun internasional serta tetap lestari dari generasi ke generasi.










0 Komentar