![]() |
| Seluruh fraksi menyampaikan sejumlah catatan terkait pengelolaan aset, peningkatan PAD, layanan kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur daerah.r. |
SINGARAJA, IKLIKBALI – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025 bersama Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dipastikan berlanjut ke tahap berikutnya. Kepastian tersebut menyusul dukungan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Buleleng dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (9/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, SM, didampingi unsur pimpinan dan anggota DPRD. Hadir pula Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Sekretaris Daerah, para asisten Setda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaian pandangan umum, Fraksi PDI Perjuangan bersama Partai Hanura memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Buleleng mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Fraksi juga mendorong peningkatan kualitas perencanaan anggaran dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar menilai pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) harus dilakukan secara lebih optimal melalui pendataan dan pemanfaatan aset yang profesional guna memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Fraksi Partai NasDem menyoroti aspek pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan dan infrastruktur. Evaluasi terhadap sistem pengelolaan persediaan fasilitas kesehatan serta percepatan perbaikan jalan menjadi perhatian utama fraksi tersebut.
Di sisi lain, Fraksi Demokrat-PKB menilai perubahan regulasi mengenai pengelolaan aset daerah penting dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan aturan yang berlaku sekaligus meningkatkan efektivitas pemanfaatan aset pemerintah.
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, mengatakan seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan pembahasan bersama sebelum kedua rancangan peraturan daerah tersebut ditetapkan.
“Berbagai masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penyempurnaan kebijakan daerah. Kami berharap pembahasan berikutnya dapat menghasilkan regulasi yang semakin memperkuat tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Setelah penyampaian pandangan umum fraksi, DPRD Buleleng akan melanjutkan agenda paripurna dengan mendengarkan jawaban Bupati Buleleng atas berbagai masukan yang telah disampaikan.









Social Plugin