![]() |
| Bantuan kendaraan operasional diberikan kepada Majelis Desa Adat Alitan di sembilan kecamatan sebagai dukungan terhadap peningkatan pembinaan desa adat di Kabupaten Buleleng. |
SINGARAJA, IKLIKBALI – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran lembaga adat sebagai mitra strategis pembangunan daerah. Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui penyerahan sembilan unit sepeda motor operasional kepada Majelis Desa Adat (MDA) Alitan yang mewakili sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Jumat (3/7). Kendaraan operasional itu diharapkan mampu menunjang mobilitas para pengurus Majelis Desa Adat Alitan dalam menjalankan tugas pembinaan serta pendampingan terhadap desa adat di wilayah masing-masing.
Program bantuan ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng dengan nilai anggaran sekitar Rp280 juta untuk pengadaan sembilan unit sepeda motor.
Bupati Sutjidra mengatakan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memberikan fasilitas yang dibutuhkan oleh Majelis Desa Adat agar pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan optimal.“Ya mudah-mudahan dengan adanya bantuan sarana transportasi ini, pembinaan terhadap desa adat di masing-masing wilayah dapat lebih ditingkatkan lagi,” ujar Bupati Sutjidra.
Menurutnya, keberadaan kendaraan operasional akan mempermudah koordinasi sekaligus mempercepat pelaksanaan pembinaan terhadap desa adat yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa kebutuhan operasional kendaraan nantinya akan didukung melalui anggaran desa adat sehingga pemanfaatannya dapat berlangsung secara berkelanjutan.“Saya yakin, para semeton Majelis Desa Adat Alitan ini sudah senior dan memiliki komitmen tinggi untuk ngayah,” imbuhnya.
Melalui dukungan fasilitas tersebut, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap peran Majelis Desa Adat Alitan semakin optimal dalam menjaga kelestarian adat, tradisi, dan budaya Bali, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga adat dalam mendukung pembangunan berbasis kearifan lokal.









Social Plugin