![]() |
| Kasus Gigitan Anjing di Banyuning Jadi Alarm Penguatan Vaksinasi dan Penambahan Tenaga Kesehatan Hewan |
SINGARAJA, IKLIKBALI– Ancaman penyebaran rabies di Kabupaten Buleleng kembali menjadi perhatian serius DPRD Buleleng menyusul masih terbatasnya jumlah dokter hewan yang bertugas di lapangan. Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap optimalisasi penanganan kesehatan hewan, terutama setelah kasus gigitan anjing yang menyebabkan 19 warga Kelurahan Banyuning menjadi korban beberapa waktu lalu.
Sekretaris Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Dhukajaya, meminta pemerintah daerah segera mengusulkan penambahan formasi dokter hewan kepada pemerintah pusat guna memperkuat pelayanan kesehatan hewan di Kabupaten Buleleng.
Menurutnya, kebutuhan tenaga dokter hewan saat ini belum sebanding dengan luas wilayah dan tingginya populasi hewan yang membutuhkan pengawasan kesehatan secara rutin.
“Dengan jumlah dokter hewan yang masih terbatas saat ini, tentu perlu ada penambahan tenaga. Bukan hanya untuk penanganan anjing, tetapi juga hewan lainnya karena populasinya terus bertambah. Penambahan formasi dokter hewan sangat penting,” ujarnya usai melakukan kunjungan ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Distan KP) Buleleng, Selasa (19/5/2026).
Ia menegaskan rabies merupakan penyakit zoonosis berbahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat apabila tidak ditangani secara cepat dan serius. Karena itu, pemerintah daerah diminta memperkuat langkah pengendalian melalui vaksinasi massal, sterilisasi hewan, pendataan populasi anjing, serta edukasi kepada masyarakat.
Dhukajaya menilai kebutuhan dokter hewan lapangan di Kabupaten Buleleng masih jauh dari ideal. Saat ini Buleleng hanya memiliki 21 dokter hewan, dengan 18 orang bertugas di pusat kesehatan hewan (Puskeswan) dan tiga lainnya di dinas terkait.
“Kebutuhan tenaga dokter hewan cukup besar untuk mendukung sektor peternakan dan pengendalian penyakit hewan. Dokter hewan mandiri juga perlu dilibatkan. Kalau ideal, Buleleng membutuhkan sekitar 36 dokter hewan lapangan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat, mengatakan pihaknya terus melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap rabies.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kesehatan hewan peliharaan dengan rutin memberikan vaksin rabies setiap tahun.
“Kami berharap masyarakat lebih bertanggung jawab terhadap hewan peliharaannya, khususnya anjing. Kalau tahun ini sudah divaksin, tahun berikutnya harus divaksin kembali,” ujarnya.
Melandrat juga menjelaskan pencarian terhadap anjing yang menggigit 19 warga Banyuning masih terus dilakukan bersama aparat kelurahan dan relawan. Meski belum ditemukan, seluruh korban dipastikan telah mendapatkan vaksin anti rabies (VAR) sebagai langkah pencegahan awal.
Selain itu, Distan KP Buleleng bersama Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia dijadwalkan melaksanakan vaksinasi massal hewan penular rabies pada Sabtu, 23 Mei 2026 mendatang.
“Kami berharap masyarakat membawa anjing peliharaannya ke lokasi vaksinasi. Kalau tidak memungkinkan, kami akan turun langsung door to door, walaupun tentu akan lebih berat,” jelasnya.
Saat ini populasi anjing di Kabupaten Buleleng diperkirakan mencapai lebih dari 24 ribu ekor. Di tengah keterbatasan tenaga dokter hewan, program vaksinasi rabies tetap dilaksanakan di seluruh kecamatan bersamaan dengan penanganan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.
“Di setiap kecamatan minimal ada dua dokter hewan yang bertugas. Namun memang beban kerja cukup tinggi karena selain vaksin rabies, kami juga menangani vaksinasi PMK,” pungkas Melandrat










0 Komentar