Pemkab Buleleng Perkuat Tata Kelola Data Penduduk Lewat Peluncuran SAKTI dan EMAAK PKK

Bupati Sutjidra: Data Kependudukan yang Akurat Menjadi Fondasi Kebijakan,
Pelayanan Publik, dan Pembangunan yang Tepat Sasaran
 

SINGARAJA,IKLIKBALI – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat kualitas tata kelola administrasi kependudukan dengan meluncurkan dua inovasi pelayanan, yakni Sinkronisasi Administrasi Kependudukan Terintegrasi (SAKTI) dan Gerakan Bersama Sadar Administrasi Kependudukan Keluarga (EMAAAK PKK). Kedua inovasi tersebut diresmikan oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Selasa (7/7/2026). 

Peluncuran program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun sistem data kependudukan yang semakin akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Data yang berkualitas dinilai menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, penyaluran program perlindungan sosial, hingga mendukung proses demokrasi yang lebih baik. 

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, mengatakan bahwa di tengah perkembangan era digital, validitas data kependudukan menjadi salah satu faktor yang menentukan keberhasilan berbagai program pemerintah. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah perlu membangun sinergi agar pembaruan data dapat dilakukan secara berkelanjutan. 

Ia memberikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng yang menghadirkan inovasi SAKTI dan EMAAK PKK dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, perangkat daerah hingga Tim Penggerak PKK.

"PKK memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat hingga tingkat keluarga agar semakin tertib dalam administrasi kependudukan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, menyampaikan bahwa capaian pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng saat ini telah menunjukkan hasil yang sangat baik. Kepemilikan akta kelahiran bagi anak usia 0–18 tahun telah mencapai 99,99 persen, sedangkan perekaman KTP elektronik sudah berada di angka 99,98 persen.

Meski demikian, menurutnya masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan. Beberapa di antaranya adalah pembaruan data status pekerjaan bagi ASN, TNI, dan Polri yang telah memasuki masa purna tugas, peningkatan jumlah masyarakat yang mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta penyelesaian pencatatan perkawinan dan kepemilikan dokumen kependudukan bagi anak yang masih belum lengkap.

Melalui inovasi SAKTI, proses sinkronisasi dan pembaruan data kependudukan akan dilaksanakan secara terpadu bersama berbagai instansi terkait sehingga perubahan data masyarakat dapat tercatat lebih cepat dan akurat.

Di sisi lain, EMAAK PKK dirancang untuk mengoptimalkan peran kader PKK hingga tingkat desa sebagai ujung tombak edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya administrasi kependudukan. Program ini juga diharapkan mampu mempercepat pemanfaatan layanan digital melalui aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

"Kami berharap kedua inovasi ini mampu menghadirkan data kependudukan yang semakin valid, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya pembangunan yang tepat sasaran dan berbasis data," tutup Made Juartawan.

Peluncuran kedua inovasi tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Buleleng, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Buleleng, serta Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Buleleng.